Saat Pembentukan
Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia
yang disingkat PORMIKI dibentuk pada tanggal 18 Februari 1989. Saat
pembentukannya yang dilaksanakan di Yayasan Amanah, Jl. Taman Kebun Sirih, Jakarta,
dihadiri oleh 31 rekan-rekan dan berbagai profesi yang tidak saja berasal dari
organisasi profesi tetapi juga dari instansi kesehatan pemerintah dan swasta.
Dari daftar penandatanganan “Naskah Proklamasi” tampak Ketua PB IDI saat itu
dr. H. Azrul Azwar, MPH berkenan hadir dan bahkan bersama-sama dengan Ketua
Persatuan Sarjana Administrasi (PERSADI) Jakarta Raya saat itu drs. H. Razak
Manan saling bahu membahu memberi semarak jalannya pembentukan PORMIKI (lihat
lampiran penandatanganan naskah). Setelah melalui pemilihan suara akhirnya
dipilih seorang Ketua Umum yang kemudian membentuk kelompok Pengurus Harian.
Setelah pemilihan, Ketua Umum terpilih yaitu Sdri. Gemala Hatta dengan mendapat
bantuan penuh dari Ketua Umum PB IDI menyusun Anggaran Dasar dan Rumah Tangga.
Pemberitahuan Kepada Masyarakat Luas
Selanjutnya pada tanggal 25 Februari 1989 bertepatan seminggu setelah
pembentukan PORMIKI. Panitia Kerja Pembinaan dan Pengembangan Sistem Pencatatan
Medis RS DKI Jaya yang disingkat PPSPM mengadakan acara Konsultasi Sehari yang
merupakan acara berkala PPSMP. Topik kali itu mengenai komputerisasi data medis
dengan mengambil tempat di PT USI/IBM, Gedung Landmark, Jl. Sudirman, Jakarta.
Dalam kesempatan itu PORMIKI yang baru terbentuk sekaligus mengadakan press
release pembentukan organisasi profesi yang baru. Hari itu Wakil Ketua PB IDI
saat itu yaitu dr. Kartono Mohamad berkenan hadir dan sekaligus juga memberikan
kata sambutan yang menumbuhkan semangat. Pertemuan di landmark mencatat 16
penandatangan Naskah Proklamasi sehingga jumlah penandatanganan untuk kedua
kesempatan itu (18 dan 26 Februari 1989) berjumlah 47 orang.
PPSPM Sebagai Bidannya PORMIKI
Historisnya, pada tanggal 17 Desember 1981 Kepala Dinas Kesehatan DKI Jaya
mengeluarkan suatu SK pembentukan Panitia Kerja PPSPM dengan No.
431/DKK.075.8/1981 dengan masa yang tidak terbatas: Ketua Panker ini adalah
Sdr. Gemala Hatta dari RSAB Harapan Kita, Jakarta, sedangkan anggota-anggotanya
berasal dari 10 RS yang berada di lingkungan DKI Jaya serta beberapa pejabat
Dinas Kesehatan DKI, Jaya. Adapun hasil kegiatan PPSPM yaitu mengadakan 2 kali
latihan rekam medis dasar dan 1 kali lanjutan selama masing-masing dua setengah
bulan. Selain itu PPSPM juga membuat Bulletin Medical Record yang disebut BMR
dan kemudian Majalah Informasi Kesehatan (MIK). Sarana KIE (komunikasi,
informasi dan edukasi) ini diterbitkan setiap 3 bulan sekali dan berhasil
keluar dengan 28 kali terbitan atau selama 9 tahun berjalan. Sirkulasi 1000
eksemplar setiap terbit menjangkau 27 propinsi serta memperoleh nomor
penerbitan International Serial Standar Number (ISSN) dari Paris melalui Pusat
Dokumentasi Ilmiah Nasional RI. Di samping itu majalah sederhana ini (sekitar a
50 halaman) juga memperoleh nomor penerbitan dari Departemen Penerangnan RI
dengan SK Men.Pen. RI No. 1032/SK/DITJEN PPG/STT/1985 tanggal 31 Desember 1985.
Bantuan keuangan dari Dinas Kesehatan DKI Jaya untuk kegiatan PPSPM yang
minim membuat PPSPM kemudian melaksanakan Konsultasi Sehari Berkala, suatu
kegiatan yang selain mencari dana tambahan juga berfungsi sebagai sarana KIE.
Adalah menggembirakan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh PPSPM baik
berupa penataran 21/2 bulan maupun Konsultasi Sehari senantiasa diminati oleh
banyak peserta dari berbagai propinsi. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan
pendidikan rekam medis amatlah dirasakan rumah sakit.
Dalam diskusi-diskusi pertemuan rutin sebulan sekali para anggota PPSPM
menyatakan kekhawatirannya akan “nasib” panitia kerja ini. Sementara krisis
minyak di tahun 1985 boleh dikata bahwa hingga tahun 1989 PPSPM antara ada dan
tiada, artinya, meskipun para anggota akhirnya tidak memperoleh honorarium
apapun, namun selama waktu itu PPSPM belum dinyatakan bubar oleh DK DKI Jaya.
Keadaan ini tetap tidak menurunkan kegiatan PPSPM. Konsultasi Berkala sebagai
sumber dana Majalah Informasi Kesehatan tetaplah diadakan meskipun para anggota
telah terbiasa untuk bekerja tanpa imbalan/ Itulah sebabnya maka MIK tetap bisa
bertahan selama 28 terbitan. Puncak dari kebimbangan dan kekuatiran akan
“nasib” PPSPM kiranya ditangkap oleh PERSADI Jaya. Sebetulnya sudah lama para
anggota PPSPM saling memberikan dorongan untuk membuat suatu organisasi rekam
medis namun keberanian itu timbul tenggelam. Lebih daripada itu PPSPM, bahkan
sudah ingin melepaskan diri dari DK DKI dan karenanya rancangan Anggaran Dasar
dan Rumah Tangga yang dikarang oleh PPSPM sudah diteruskan kepada Bapak Kanwil.
Sayangnya rancangan itu berjalan-jalan di kantor Kanwil selama labih dari
setahun alias sedang dalam tahapan evaluasi sehingga akhirnya semangat untuk
mendirikan organisasi menjadi terkatung-katung. Oleh karena itu barulah ketika
didorong oleh PERSADI Jaya yang melihat bahwa rekam medis adalah bagian
administrasi, maka akhirnya anggota PPSPM secara bulat menyetujui pendirian
organisasi rekam medis. Akhirnya Ketua PPSPM dan PERSADI Jaya menghadap Ka
Kanwil sambil menanyakan kembali akan nasib AD/ART PPSPM tersebut. Kejadian
bulan Februari 1989 itu amat disetujui Kanwil, bahkan beliau mengutus beberapa
pejabatnya untuk datang dalam acara diskusi pengadaan organisasi rekam medis
yang akan didirikan. Akhirnya PPSPM “terpaksa’ berani setelah selama
bertahun-tahun “keberanian” untuk bangkit dirasakan tertidur. Selanjutnya PPSPM
mengundang berbagai rekan pemerintah (antara lain, Dep.Kes, BKKBN, di samping
RS ABRI, swasta, pemerintah, BUMN serta organisasi profesi seperti IDI, PERSADI
Jaya) pada tanggal 18 Februari 1989. Walhasil, rekan yang datang di luar dugaan
banyaknya, bahkan dari Arun – Aceh, Bogor, Cilegon dan lainnya.
Uniknya rencana semula undangan yaitu untuk menjajagi kemungkinan pengadaan
suatu organisasi justru dianggap tidak perlu karena forum cenderung langsung
mengadakan pendirian organisasi rekam medis. Kesepakatan ke-31 orang dari
berbagai profesi, instansi dan propinsi dinyatakan sah. Pada hari ini
organisasi rekam medis belum mempunyai nama pasti. Oleh karena itu kemudian
rekan-rekan dari organisasi rekam medis berkonsultasi dengan Bapak Ketua Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (PPPB) dan Depdikbud. Berdasarkan usulan dari
Bapak Prof. Anton Moelyono selaku Ketua PPPB akhirnya ditetapkan nama
organisasi ini Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Indonesia yang kemudian disingkat oleh para anggota menjadi PORMIKI.
Dengan telah berdirinya PORMIKI maka Ka. PPSPM kemudian menulis surat
kepada Ka. Kanwil DK DKI Jaya tentang telah berdirinya PORMIKI. Kemudian Kanwil
menganggap bahwa PORMIKI sudah cukup sebagai mitra atau partner pemerintah yang
dapat sewaktu-waktu diajak diskusi dalam memecahkan berbagai masalah tentang
rekam medis. Dengan terbentuknya PORMIKI Jaya yang anggotanya juga banyak
berasal dari DK DKI Jaya maka kiranya memang PPSPM tidak ada masalah bilamana
harus diakhiri. Akhirnya pada tanggal 5 April 1989, Panitia Kerja PPSPM
diberikan surat penghentian kerja perihal Pembentukan PORMIKI Nomor: 0994/-
1.84.4 yang ditandatangani oleh Ka. Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ada suatu
perasaan sedih bercampur haru dan sekaligus bangga. Selamat tinggal PPSPM dan
terima kasih yang dalam atas segala usahamu. Semoga PORMIKI yang engkau
prakarsai dapat berjaya selamanya, sebagaimana harapanmu pula.
Penyelenggaraan Kongres
PORMIKI
Kongres I : Tahun 1992 di Jakarta
Kongres II : Tahun 1995 di Daerah Istimewa Yogyakarta
Kongres III : Tahun 1999 di Surabaya
Kongres IV : Tahun 2003 di Denpasar, Bali
Kongres V : Tahun 2006 di Semarang, Jawa Tengah
Kongres VI: Tahun 2009 di Bandung, Jawa Barat
Ketua Umum DPP
PORMIKI
Periode 1989-1992 : Dra. Gemala Hatta, MRA.
Periode 1992-1995 : Dra. Gemala Hatta, MRA.
Periode 1995-1999 : Dra. Gemala Hatta, MRA, MKes.
Periode 1999-2003 : Siswati, AMd.PerKes.
Periode 2003-2006 : Siswati, AMd.PerKes, SKM.
Periode 2006-2009 : Lily Widjaya, Amd.PerKes, SKM, MM.
Periode 2009-2015 : Elise Garmelia, Amd.PerKes, SKM
Periode 2015-2018 : Eman
Sulaeman,Smd.Per.Kes.,SKM